Lampung Tengah - Pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2023 DPMPTSP Lampung Tengah menerima kunjungan tim penilai kegiatan dalam rangka penyelenggaraan penilaian publik dalam untuk perizinan dan pengaduan tahun 2023 dari Ombudsman RI. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan penilaian terhadap standar pelayanan perizinan dan pengaduan pelayanan publik yang telah diterapkan oleh DPMPTSP Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik
PLT Kepala dinas DPMPTSP Lampung Tengah Imam Fatkuroji, S.STP.,M.IP menyambut baik kunjungan Ombudsman RI beliau mengatakan, " kami sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran dari Ombudsman RI untuk meningkatkan pelayanan publik Lampung Tengah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat Lampung Tengah.
Selama kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Lampung Tengah, termasuk penanganan pengaduan dan perizinan. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan pelayanan publik di masa yang akan datang. Tim Ombudsman juga melakukan pengecekan secara langsung dokumen-dokumen pendukung seperti standar pelayanan dan juga pengecekan berbagai sarana dan prasarana pendukung.
Kunjungan tim Ombudsman ke DPMPTSP Lampung Tengah merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia khususnya Lampung Tengah, serta memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.
Share :