Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah © 2024

Mekanisme Pengaduan


SAMPAIKAN PENGADUAN ANDA MELALUI :
  • Website https://dpmptsp.lampungtengahkab.go.id/ lalu pilih E-LAPOR
  • Telp/SMS/Whatsapp 0823-1180-5566

Prosedur penanganan pengaduan dilakukan dengan menggunakan dua metode sebagai berikut :

  • Pemohon dapat menyampaikan pengaduan pelayanan secara langsung ke DPMPTSP;
  • Pemohon menggunakan sistem online dengan menghubungi nomor telfon pengaduan atau mengakses website pengaduan.

Setelah menerima pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat maka petugas melaksanakan tahapan pengaduan sebagai berikut :

  • Menerima Pengaduan;
  • Melakukan cek pengaduan;
  • Mencatat pengaduan dan memberi lembar desposisi;
  • Mengecek formulir pengaduan dan memberi desposisi serta arahan untuk ditindaklanjuti;
  • Menerima desposisi;
  • Melakukan cek administrasi ada atau tidak;
  • Melakukan peninjauan lapangan;
  • Melaksanakan rapat koordinasi;
  • Pembuatan jawaban;
  • Pengiriman jawaban ke pengadu.