..:: Selamat Datang Pendaftaran Online Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah ::..
Berita Terbaru
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MERAIH JUARA PADA APKASI OTONOMI EXPO 2024

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meraih Juara Umum pada gelaran Apkasi Otonomi Expo 2024 yang dig...

2024-07-15
KUNJUNGAN STUDY TIRU DARI DPMPTSP KABUPATEN BANYUASIN, PROVINSI SUMATERA SELATAN KE MALL PELAYANAN (MPP) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Pemkab Lampung Tengah Sambut Kunjungan kerja (KUNKER) Studi Tiru Pemkab Banyasin Provinsi Sumatera S...

2024-07-04
KUNJUNGAN OMBUDSMAN RI DI MPP (MALL PELAYANAN PUBLIK) LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah - Pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 DPMPTSP Lampung Tengah menerima kunjungan tim ...

2024-07-01
DPMPTSP KABUPATEN LAMPUNG TENGAH IKUTI SOSIALISASI DAN WORKSHOP PENILAIAN KINERJA PTSP DAN PPB PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tegah mengikuti kegiatan so...

2024-06-03
DAFTAR PERMOHONAN YANG BELUM DIAMBIL

Indeks Kepuasan Masyakat

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Mohon Kesediaan Bapak/Ibu/Saudara Untuk Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi pengguna layanan DPMPTSP Kabupaten Lampung Tengah Dengan klik link

"https://dpmptsp.lampungtengahkab.go.id/mpp/ikm"


Whistle Blowing System (WBS)

Dalam rangka menciptakan Pelayanan Publik yang Bersih serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), baik di dalam maupun di luar lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Tengah dimana hal ini tak lepas dari peran seluruh stakeholder yang bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi maka dibuat Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) tindak pidana korupsi di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Tengah.

Sebagai instansi pemerintah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya menerapkan pelayanan publik secara transparan, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan dan profesional, kami mengajak kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersama mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik melalui partisipasi aktif pada whistleblowing system (WBS).

Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut :

  1. What Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
  2. Who Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
  3. Where Di mana perbuatan tersebut dilakukan.
  4. When Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
  5. How Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.

Jenis yang masuk dalam kriteria pelaporan :

  • Penyuapan dan/atau Gratifikasi
  • Pelayanan yang tidak ramah
  • Kecurangan
  • Tindak Pidana Korupsi
  • Pelanggaran Peraturan/Hukum
  • Benturan Kepentingan
  • Kelakuan tidak etis
  • Perbuatan Asusila
  • Pelanggaran lainnya

Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar kerahasiaan data Anda tetap terjaga :

  1. Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  2. Jangan memberitahukan/ mengisikan data-data/ informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  3. Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

Hanya dengan langkah sederhana seperti di bawah ini Anda bisa membuat laporan WBS.

1. Buat Akun

Pertama silahkan daftarkan diri Anda ke layanan WBS, Anda boleh menggunakan identitas samaran.

2. Login Layanan

Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya silahkan melakukan login ke dalam layanan!

3. Buat Laporan

Anda tinggal mengisi formulir yang telah disediakan beserta bukti laporan selanjutnya klik kirim.

4. Tunggu

Data Anda kemudian kami tindaklanjuti tanpa mengabaikan kerahasiaan dan identitas Anda.

  1. Mengisi Form Pengaduan WBS dengan mengisi Form Pengaduan WBS
  2. LAPORKAN dengan mengirimkan Formulir Pelaporan melalui :
  3. pengaduanbidang@gmail.com
    WA : +62823-1180-55668