Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah © 2024

BIMTEK KEDUA APLIKASI PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA OSS-RBA LKPM ONLINE BAGI PELAKU USAHA PMDN/PMA SE-KABUPATEN LAMPUNG TENGAH




Lampung Tengah - Bertempat di Hotel BBC Bandar Jaya Lampung Tengah, PLT Kepala Dinas DPMPTSP Lampung Tengah Imam Fatkuroji mengatakan kegiatan ini merupakan pelatihan yang kedua mengenai aplikasi perizinan berusaha dan non berusaha OSS-RBA LKPM online bagi pelaku usaha PMDN/PMA se-kabupaten Lampung Tengah melanjutkan acara BIMTEK yang pertama yang dilaksanakn Bulan Juli lalu. Acara BIMTEK yang dibuka oleh Bupati  Lampung Tengah Musa Ahmad,S.Sos,MM di dalam sambutannya beliau menyampaikan OSS RBA memiliki tantangan bagi pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha sebagai penggunanya. Aplikasi OSS RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha beliau juga menyampaikan ini adalah salah satu kemudahan pelaku usaha dalam pengurusan izin, dimana tidak perlu jauh – jauh ke ibu kota kabupaten, hanya cukup dikampung atau di kecamatan saja, mengingat luas wilayah Lampung Tengah.

Pengawasan perizinan berusaha dilakukan oleh Kementerian/Lembaga untuk pusat dan DPMPTSP untuk daerah. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan pegawasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15 ditetapkan bahwa setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dari laporan LKPM tersebut dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan bagi BKPM dalam menentukan arah kebijakan investasi. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala DPMPTSP Lampung Tengah, Perwakilan DPMPTSP Lampung, Pelaku usaha serta fasilitator tingkat kecamtan dan Kampung.

Menjadi harapan besar bersama bahwa dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS RBA ini akan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS RBA secara mandiri. Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat. 

Terakhir Bupati Lampung Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada fasilitator yg sudah mau bekerja sama dengan Pemkab dalam mempermudah perizinan para pelaku usaha yang ada di Lampung Tengah,karena birokrasi saat ini adalah birokrasi yang melayani.

 

 

 

 


Share :