KELOMPOK WANITA TANI (KWT) BERJAYA SE-KABUPATEN LAMPUNG TENGAH HADIRI SOSIALISASI KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA MELALUI IMPLEMENTASI OSS BERBASIS RESIKO (OSS RBA)




Gunung Sugih - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara sosialisasi kemudahan perizinan berusaha melalui implementas OSS Berbasis Risiko (OSS RBA), bertempat di Sesat Agung Nuwo Balak. Selasa 30/8/2022. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya mengatakan hari ini Saya berbahagia sekali, bisa bersama dengan para pelaku UMKM dalam rangka sosialisasi kemudahan perizinan berusaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) hal ini selaras dengan visi misi yang kami canangkan yaitu meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik salah satu implementasinya yaitu terciptanya kondisi peningkatan kualitas kemudahan perizinan berusaha hal ini merupakan nilai dasar seorang pelayan publik yang harus dilaksanakan yaitu birokrat yang melayani masyarakat.

Hadir pada acara tersebut antara lain, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Tengah Adi Sriyono, Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Tengah Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Holtikultura Lampung Tengah Jumali, SP, M.IP, Kepala Bagian PBJ Lampung Tengah Aria Resukia, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (PKPPCK) Budy Efriyanto, S.T, M.Sc, serta narasumber Thusy Eka Putri, S.Si Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Nursyamsiah, SE Pelaksana (Satgas Halal Daerah Kab. Lampung Tengah) Kantor Kementrian Agama Lampung Tengah, Ardiyansyah Sofyan, S.Si, MPH Apoteker Ahli Muda Pada Bidang SDK. Pada kesempatan ini narasumber memaparkan kepada pelaku usaha yang di hadiri oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Berjaya Se Kabupaten Lampung Tengah yang mayoritas memiliki usaha industri olahan pangan rumah tangga tentang cara mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) dan Sertifikat Produk Halal.

Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Tengah Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan terobosan DPMPTSP dalam meningkatkan iklim investasi di daerah melalui kemudahan perizinan berusaha di Lampung Tengah. Dalam kurun waktu dari Januari s/d Agustus 2022 Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit sebanyak 4.501 NIB dengan rincian 4.472 pelaku usaha UMK dan 29 Non UMK, sebaran 5 Kecamatan dengan NIB terbanyak ada di Kecamatan Terbanggi Besar, Gunung Sugih, Bandar Mataram, Padang Ratu, dan Terusan Nunyai, sedangakan Top 5 KBLI yaitu 47112 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional), 56102 Rumah/Warung Makan, 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store), 10794 Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya, 01411 Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong. (arF - BidangInformasi)

 

 


Share :