Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah © 2024

PENILAIAN MANDIRI KINERJA PTSP DAN PERCEPATAN PELAKSANAAN BERUSAHA (PPB) DI DAERAH OLEH BKPM




DPMPTSLT POST -  Verifikasi dan validasi lapangan terhadap pengisian Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Kabupaten dalam rangka Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga tahun 2023 di DPMPTSP Kabupaten Lampung Tengah telah terlaksana pada 19 Juni 2023.

Verifikasi dan validasi dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia, sebagai proses verifikasi dokumentatif pada pengisian penilaian mandiri di situs https://penilaiankinerja.bkpm.go.id/.

Kegiatan Penilaian Kinerja ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk: (1) Mengetahui Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; (2) Melakukan evaluasi terhadap Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; (3) Mengkualifikasi Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; dan (4) Memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Negara/Lembaga.


Share :