Pengaduan Masyarakat Tentang Legalitas Perizinan Karaoke di Kecamatan Supuih Banyak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bapak Benny Sufiaga,AP,.MH yang di wakili Kepala Bidang Informasi, Pengaduan dan Pelaporan Huzairin, S.Sos,.M.M serta didampingi Pihak Satpol PP kecamatan Seputih Banyak yang diutus langsung oleh Camat Seputih Banyak, Tim pengaduan DPMPTSP mendatangi beberapa karaoke yang ada di simpang randu kecamatan seputih banyak mengecek legalitas perizinan setelah di cek kondisi usaha karaoke tersebut belum dilengkapi izin pokoknya seperti PBG (persetujuan bangunan gedung) dan OSS akan tetapi sudah memiliki persetujuan lingkungan yang ditanda tangani kepala kampung. tim menghimbau agar melengkapi segala macam izin yang menunjang usaha karaoke tersebut agar dapat beroperasi dengan baik sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Share :