Gunung Sugih - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah melakukakan pengawasan rutin perizinan berusaha berbasis resiko dibeberapa rumah sakit di daerah lampung Tengah. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis resiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.Adapun rumah sakit yang di kunjungi yaitu Rumah Sakit Umum Az-Zahra Kalirejo dan Rumah Sakit Umum Kartini Kalirejo tanggal 24 Mei 2023 serta RS Harapan Bunda Seputih Jaya Lampung Tengah pada keesokan harinya. Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini dilakukan berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja dan Amanat Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Gambar 1,1 Kunjungan RSU Az-Zahra kalirejo
Gambar 1.2 Kunjungan RSU Kartini Kalirejo
Gambar 1.3 Kunjungan RS. Harapan Bunda Seputih Jaya
Share :