Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah © 2025

EVALUASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN DPMPTSP OLEH OMBUDSMAN RI




Gunung Sugih - Pelayanan Publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan BUMN atau BUMD, dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan. Menjaga kualitas pelayanan adalah tanggung jawab kita sebagai penyelenggara layanan, beberapa diantaranya terkait dengan penerapan SOP, Standar Pelayanan dan Pengelolaan Penanganan Pengaduan.

Senin (10/10/22) Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Tengah beserta jajaran menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Lampung Tengah.

Semoga dengan adanya evaluasi berkala oleh lembaga yang kompeten di bidang pelayanan seperti Ombudsman akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di DPMPTSP Kabupaten Lampung Tengah. /arF


Share :