Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah © 2024

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Sosialisasi Tentang Penanaman Modal dan Perizinan di Kantor Kecamatan Trimurjo




Gunung Sugih - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Sosialisasi  Peraturan-Peraturan Bupati Tentang Penanaman Modal Dan Perizinan Kabupaten Lampung Tengah di Kantor Kecamatan Trimurjo, Kamis (01/08/2019).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Bidang Informasi, Pengaduan dan Pelaporan DPMPTSP Lampung Tengah Hj. Helmiyati, S.Pd,.SE,.MM beserta Kasi-Kasi bidang Informasi dan bidang Penanaman Modal yang mewakili Kepala DPMPTSP Lampung Tengah Drs. A.Helmi, MM dan mendapat sambutan hangat oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan serta tokoh masyarakat Kecamatan Trimurjo.

Kepala Bidang Informasi, Pengaduan dan Pelaporan DPMPTSP Lampung Tengah Hj. Helmiyati, S.Pd,.SE,.MM mengatakan sasaran sosialisasi tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat umum di wilayah Kecamatan Trimurjo. “Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan terhadap proses dan mekanisme dalam pelayanan izin dan non izin,” kata Hj. Helmiyati saat membuka sosialisasi kemarin.

Hj. Helmiyati kembali menegaskan sosialisasi yang dijalankan memberikan pencerahan pada masyarakat sebagai sarana menyebarkan informasi kepada masyarakat selaku penerima layanan terkait informasi tentang tata cara proses perizinan serta untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus perizinan dan non perizinan guna melegalkan dalam melakukan usaha.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan perizinan di tengah masyarakat. Salah satu indikasi keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan masyarakat juga harus sadar akan pentingnya mengurus perizinan. Hal itu pula sudah menjadi bagian komitmen Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto,  untuk bersama-sama dengan masyarakat Lampung Tengah untuk mewujudkan Lampung Tengah maju secara cepat dengan mewujudkan empat komitmen, yakni niat yang sama, langkah yang sama, suara yang sama, dan tujuan yang sama.


Share :