KUNJUNGAN KERJA DPMPTSP KABUPATEN PANDEGLANG BANTEN KE DPMPTSP LAMPUNG TENGAH




Gunung sugih - Pelayanan digital di DPMPTSP Lampung Tengah giat-giatnya dilakukan, pelayanan perizinan yang dapat dilakukan secaa online melalui online single submission (OSS) kini disempurnakan dengan hadirnya layanan SICANTIK Cloud yang merupakan aplikasi layanan umum dalam penyelenggaraan perizinan terpadu satu pintu di Lampung Tengah guna mendukung implementasi sistem OSS.

Pelayanan perizinan usaha secara elektronik merupakan system terintegrasi pengajuan izin berusaha secara nasional, layanan itu ditujukan untuk mempermudah investor mengakses layanan perizinan pemerintah tanpa harus mendatangi kantor perizinan.

Melalui integrasi OSS sebagai portal pengajuan izin usaha secara nasional dan aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk public (SICANTIK Cloud) DPMPTSP Lampung Tengah berusaha bekerja seprofesional mungkin untuk memaksimalkan penggunaan sistem OSS dan SICANTIK Cloud.

SICANTIK Cloud dirancang untuk menangani proses perizinan dan non perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan penerbitan dokumen dan pembuatan laporan eksekutif yang terintegrasi.

 

Implementasi OSS dan SICANTIK Cloud di DPMPTSP Lampung Tengah diperkuat dengan PERPRES No. 54 Tahun 2018 dan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Bupati/Walikota No. 503/4033/SJ yang isinya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kapasitas layanan PTSP dalam rangka implementasi OSS dan SICANTIK Cloud dan DPMPTSP Lampung Tengah telah melaksanakan amanah PERPRES tersebut dengan di dukung oleh tenaga-tenaga perizinan yang profesional dan kompeten.

Hal tersebutlah yang mendasari DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Banten untuk datang studi banding ke DPMPTSP Lampung Tengah, sehingga pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020 tim DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Banten hadir yang di pimpin oleh Kabid Pelayanan Eric Widaswara, ST, MM tim tersebut melakukan kunjungan kerja dan sharing aplikasi perizinan SICANTIK Cloud dan OSS di DPMPTSP Lampung Tengah yang di sambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Lampung Tengah A. Helmi dan Jajaran di aula kantor setempat.   [H.Y]


Share :