TUPOKSI
- Kasie Penanganan Pengaduan mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas bidang informasi dan publikasi lingkup bidang Pengaduan.
- Rincian tugas seksi Penanganan Pengaduan adalah sebagai berikut :
- Menyusun program kerja Kasie Penanganan pengaduan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas
- Menyiapkan rancangan rumusan kebijakan teknis dibidang Penanganan pengaduan berkoordinasi dengan instansi terkait
- Menerima informasi dan Penanganan pengaduan masyarakat, serta memberikan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat
- Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan
- Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan
- Memberikan penilaian atas kinerja bawahan melalui DP3
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan