Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah © 2024

Tupoksi

Tupoksi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung Tengah

perumusan kebijakan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan; pelaksanaan kebijakan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan; Pembinaan pelaksanaan tugas di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan; pelaksanaan administrasi dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.



Bidang - Bidang