Aplikasi SIPANDU Percepat Pelayanan Perizinan di Kabupaten Lampung Tengah




BidangInformasi-LT. Guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lampung Tengah untuk bisa membuat program seperti Aplikasi SIPANDU.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad ketika menghadiri Launching Program Sistem Izin Pelayanan Terpadu (SIPANDU) yang di prakarsai oleh DPMPTSP Lampung Tengah di Moonbee Bandar Jaya, Lampung Tengah, Rabu (15/12/2021).

“Diharapkan kepada seluruh Dinas yang ada untuk bisa membuat program seperti ini yang tentunya memudahkan  masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, “tuturnya.

Disamping itu Musa Ahmad sangat menyambut baik dengan hadirnya aplikasi SIPANDU dan berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus di tingkatkan.

“Tidak ada Pungli dalam proses pembuatan hingga izin selesai, “tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Lampung Tengah. A. Helmi mengatakan, aplikasi SIPANDU ini memudahkan masyarakat yang akan membuat izin usaha sehingga tidak perlu ke kabupaten, cukup di Kecamatan lalu kecamatan mengirimkan datanya ke DPMPTSP Kabupaten untuk diverifikasi dan disetujui. Kemudian dikirim kembali ke kecamatan dan segera diberikan ke palaku usaha.

“Semua rangkaian tersebut terintegrasi di aplikasi SIPANDU, “jelasnya.

Sementara, Kepala PTSP provinsi Lampung, Yudhi Alfadri juga mengapresiasi apa yang dilakukan DPMPTSP Lampung Tengah dalam membuat aplikasi ini, sehingga masyarakat dapat dengan mudah membuat izin usaha.

“Hal ini yang bisa di contoh oleh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Sehingga kedepan Lampung bisa menjadi contoh Pelayanan Cepat kepada masyarakat, “pungkasnya.

Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Lampung Tengah, Kepala PTSP Provinsi Lampung, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat se-Lampung Tengah dan tamu undangan


Share :