Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah © 2024

TUPOKSI


  1. Kasie Penanganan Pengaduan  mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas bidang informasi dan publikasi lingkup bidang  Pengaduan.
  2. Rincian tugas seksi Penanganan Pengaduan adalah sebagai berikut :
  • Menyusun program kerja Kasie Penanganan pengaduan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas
  • Menyiapkan rancangan rumusan kebijakan teknis dibidang Penanganan pengaduan berkoordinasi dengan instansi terkait
  • Menerima informasi dan Penanganan pengaduan masyarakat, serta memberikan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat
  • Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan
  • Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan
  • Memberikan penilaian atas kinerja bawahan melalui DP3
  • ​​​​​​​Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan